Daftar Produk Hukum
No | Kategori | Nomor | Tahun | Tentang | Status | Action |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Undang-undang Darurat | 1 TAHUN 1954 | 1954 | Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku Dalam Tahun 1953, Atas Cukai Dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir | Aktif | Detail |
Total : 1/1 |
|